Prasasti Kebantenan: Titah Prabu Siliwangi dari Jatiasih Bekasi
Kalau kamu lewat Jatiasih hari ini, yang kelihatan cuma deretan perumahan, ruko, dan kemacetan menuju Tol Jatiasih. Tapi di salah satu kampungnya, Kebantenan, pernah tersimpan dokumen kerajaan berusia lima abad yang jadi bukti paling jelas bahwa wilayah Bekasi dulu masuk wilayah Kerajaan Sunda Pajajaran.
Prasasti Kebantenan adalah lima lempeng tembaga tipis beraksara dan berbahasa Sunda Kuno yang ditemukan di Kampung Kebantenan, Jatiasih, Kota Bekasi, dan dilaporkan ke Bataviaasch Genootschap pada 1867 lewat pelukis Raden Saleh. Isinya adalah piteket (titah/maklumat) Sri Baduga Maharaja, raja Pakuan Pajajaran yang memerintah 1482–1521 dan populer disebut Prabu Siliwangi, tentang tanah larangan atau kabuyutan di Sundasembawa, Jayagiri, dan Gunung Samaya yang tidak boleh diganggu dan dibebaskan dari pajak. Kelima lempeng itu kini disimpan di Museum Nasional Indonesia, Jakarta.

Apa Itu Prasasti Kebantenan?
Berbeda dengan Prasasti Tugu yang dipahat di batu besar, Prasasti Kebantenan berbentuk lima lempeng tembaga tipis seukuran penggaris: lempeng pertama dan kedua masing-masing 21,5 × 6,5 cm, lempeng ketiga 21,5 × 6,7 cm, lempeng keempat hanya 14 × 5,3 cm, dan lempeng kelima 20,5 × 6,5 cm. Tiga lempeng ditulisi bolak-balik, dua lainnya hanya satu sisi. Di tengah tiap lempeng ada lubang kecil yang dibuat sebelum teks digoreskan, tanda bahwa kelimanya dulu diikat jadi satu bendel dengan tali, mirip naskah lontar.
Aksaranya adalah aksara Sunda Kuno, bahasanya Sunda Kuno, dan tidak ada angka tahun di dalamnya. Namun karena menyebut nama Sri Baduga Maharaja "yang sekarang bertakhta di Pakuan Pajajaran", para ahli sepakat prasasti ini dibuat pada masa pemerintahannya, yaitu antara 1482 dan 1521. Di Museum Nasional, prasasti ini tercatat dengan nomor inventaris E.42 sampai E.45 (Wikipedia bahasa Indonesia menyebut E.1–E.5, tetapi kajian Aditia Gunawan dan Arlo Griffiths tahun 2021 yang memeriksa langsung lempengnya memakai E.42–E.45).
Bagaimana Prasasti Ini Ditemukan di Jatiasih?
Kisah penemuannya tercatat rapi dalam notulen Bataviaasch Genootschap, perhimpunan ilmiah kolonial yang kelak jadi cikal bakal Museum Nasional. Menurut ringkasan Gunawan dan Griffiths (2021) atas notulen tahun 1867 dan 1870, lempeng-lempeng itu ketika ditemukan sedang dipakai sebagai benda pemujaan: digantung dengan tali di sebuah rumah kecil milik seorang petani di Desa Kebantenan. Orang yang pertama kali melaporkan keberadaannya ke perhimpunan adalah Raden Saleh, pelukis besar yang saat itu juga aktif sebagai pemerhati benda kuno.
Petani itu awalnya tidak mau menjualnya. Baru sekitar dua tahun kemudian lempeng-lempeng tersebut diserahkan ke perhimpunan lewat asisten residen Meester Cornelis (Jatinegara). Menariknya, ada orang lain yang menunjukkan lempeng itu ke asisten residen seolah-olah sebagai bukti kepemilikan atas sebidang tanah bernama Cipamingkis. Jadi lima abad setelah ditulis, "surat tanah" Pajajaran ini masih dianggap warga sebagai dokumen hak atas tanah, meskipun tidak ada lagi yang bisa membacanya.
Pembacaan pertama dilakukan K.F. Holle (1867, 1872), diperbaiki C.M. Pleyte (1911), diterbitkan ulang Boechari (1985–1986), dan diterjemahkan ke bahasa Indonesia oleh Hasan Djafar (1991). Edisi terbaru dan paling teliti adalah karya Aditia Gunawan dan Arlo Griffiths di jurnal Archipel 101 (2021), yang membaca ulang lempeng aslinya di Museum Nasional dan abklats koleksi Kern Institute, Leiden.

Apa Isi Kelima Lempeng Prasasti Kebantenan?
Ringkasan berikut mengikuti terjemahan Gunawan dan Griffiths (2021), dibandingkan dengan terjemahan Hasan Djafar yang dikutip Kompas.com.
Kebantenan I (E.42a–b): pesan turun-temurun tiga generasi raja
Dibuka dengan doa Om awighnam astu ("semoga tiada halangan"), lempeng ini menyebut dirinya sebagai sakakala (peringatan) Rahyang Niskala Wastu Kancana yang diturunkan kepada Rahyang Ningrat Kancana, lalu kepada "Susuhunan yang sekarang di Pakuan Pajajaran". Tiga nama itu adalah kakek, ayah, dan Sri Baduga Maharaja sendiri. Pesannya: jangan lalai mengurus dayeuhan di Jayagiri dan di Sundasembawa. Siapa pun yang memberi penghidupan kepada mereka jangan dibebani dasa, calagara, kapas timbang, dan padi dongdang (berbagai jenis pungutan dan denda), dan orang-orang dari berbagai muara sungai jangan dimintai beya (bea/cukai). Alasannya, mereka adalah orang-orang yang memelihara tata tertib dan teguh menjalankan dewasasana, aturan keagamaan.
Kebantenan II (E.43): batas-batas tanah suci Sundasembawa
Ini adalah piteket (titah) langsung dari "Sri Baduga Maharaja, raja dari raja-raja di Pakuan, Sri Sang Ratu Dewata". Yang ditetapkan adalah lemah dewasasana, tanah aturan dewata, di Sundasembawa. Batasnya disebut jelas: di timur dari Ciraab sampai Sang Hyang Salila (mungkin laut), di barat dari hutan lebat (rungseb) ke Munjul, Cibakekeng, Cihonje, sampai muara Cimuncang, dan di selatan hutan angker (leuweung comon). Tanah itu tidak boleh diubah atau dibebani, karena merupakan sanggar kami ratu, tempat pemujaan milik raja. Sepanjang jalan besar ke arah hulu adalah lemah larangan, tanah larangan yang disediakan bagi para wiku (pertapa). Kalimat penutupnya terasa personal: raja melarang siapa pun memaksa mengubah ketetapannya, "karena aku sayang kepada para wiku".
Kebantenan III (E.44): ancaman hukuman mati
Lempeng kecil ini agak berbeda. Pembuatnya menyebut diri "yang mengabdi kepada Pajajaran" (nu seba di Pajajaran) dan mengeluarkan titah dari kabuyutan di Sundasembawa. Gunawan dan Griffiths menduga ini bukan raja, melainkan pejabat setempat yang menegaskan ulang titah raja. Isinya: siapa pun yang memberi penghidupan kepada kabuyutan tidak boleh dikurangi haknya, dirintangi, apalagi dibunuh; dan siapa yang berlaku kasar terhadap wilayah Sundasembawa "kuperintahkan untuk dibunuh, karena itu adalah wilayah para wiku" (lurah kawikuan).
Kebantenan IV dan V (E.45): Gunung Samaya dan teks yang terhapus
Sisi depan E.45 kembali memuat titah Sri Baduga Maharaja, kali ini untuk tanah dewasasana di Gunung Samaya: batas timurnya Ciupih, barat Cilebu, selatan jalan besar. Tanah ini dibebaskan dari pajak wilayah (palulurahan), pajak tanah (paleuleumahan), dasa, calagara, upeti, dan panggeres reuma (pungutan atas ladang bera). Sisi belakangnya, Kebantenan V, tulisannya sangat tipis dan aus. Boechari mencatat lempeng ini tampaknya bekas piagam lama yang dihapus lalu ditulisi lagi. Yang terbaca menyebut batas yang sedikit berbeda, sehingga ada dua kemungkinan: teks untuk wilayah lain di selatan Gunung Samaya, atau draf yang dibuang lalu ditulis ulang di sisi depan.
Siapa Sri Baduga Maharaja dan Apa Hubungannya dengan Bekasi?
Sri Baduga Maharaja adalah raja Sunda yang bertakhta di Pakuan (sekarang Bogor) selama 39 tahun, 1482–1521, dan dalam tradisi lisan diidentikkan dengan Prabu Siliwangi. Prasasti Batutulis di Bogor menyebutnya cucu Niskala Wastu Kancana dan anak Rahyang Dewa Niskala, silsilah yang persis sama dengan yang tertulis di Kebantenan I (Ningrat Kancana adalah nama lain Dewa Niskala). Kecocokan dua prasasti dari dua tempat berbeda ini yang membuat para ahli yakin Kebantenan memang produk kanselir Pajajaran, bukan tulisan belakangan.
Buat sejarah Bekasi, artinya jelas: pada akhir abad ke-15 sampai awal abad ke-16, wilayah yang kini jadi Jatiasih dan sekitarnya berada dalam jangkauan administrasi Pakuan Pajajaran. Situs resmi Pemerintah Kota Bekasi bahkan menempatkan Prasasti Kebantenan sebagai satu-satunya sumber tertulis tentang Bekasi pada masa Kerajaan Sunda, di antara masa Tarumanegara yang diwakili Prasasti Tugu dan masa kolonial. Setelah Pakuan jatuh ke tangan Banten pada 1579, tidak ada lagi dokumen kerajaan Sunda yang ditemukan di Bekasi.
Apakah Sundasembawa itu Bekasi?
Di sini kita harus hati-hati. Narasi populer, termasuk di situs Pemkot Bekasi, menyebut "Dayeuh Sundasembawa atau Jayagiri" sebagai nama Bekasi tempo dulu, bahkan ibu kota Tarumanegara. Versi ini bersumber dari naskah Wangsakerta yang keasliannya masih diperdebatkan sejarawan. Prasastinya sendiri tidak pernah menyebut Bekasi, dan tidak menyebut Sundasembawa sebagai ibu kota siapa pun.
Bahkan kata dayeuhan diperdebatkan. Pleyte (1911) mengartikannya "ibu kota", sehingga lahir tafsir "Dayeuh Sundasembawa" sebagai sebuah kota. Gunawan dan Griffiths (2021) menunjukkan bahwa dalam semua naskah Sunda Kuno, dayeuhan berarti "penduduk" (dari dayeuh, permukiman). Jadi Kebantenan I bicara tentang "penduduk Jayagiri dan penduduk Sundasembawa", bukan kota. Mereka juga mengakui belum bisa menempatkan Gunung Samaya dan Jayagiri di peta modern secara meyakinkan; nama-nama sungai batasnya (Ciraab, Cimuncang, Ciupih, Cilebu) tidak ada lagi di Bekasi sekarang. Wikipedia bahasa Indonesia menyamakan Gunung Samaya dengan Rancamaya di Bogor, tetapi tanpa rujukan yang jelas.
Kesimpulan yang paling aman: Prasasti Kebantenan membuktikan Bekasi selatan adalah bagian dari dunia Pajajaran dan tempat penyimpanan dokumen kerajaan, tetapi apakah tanah larangan yang dimaksud berada persis di Jatiasih atau di perbukitan lebih ke selatan, masih terbuka. Yang pasti, dokumen ini dipegang turun-temurun oleh warga Kebantenan sampai abad ke-19.
Tanah Larangan, Kabuyutan, dan Para Wiku
Kata kunci prasasti ini adalah lemah dewasasana, lemah larangan, dan kabuyutan. Ketiganya merujuk pada kawasan keramat yang dilindungi raja: tempat para wiku (pertapa, rohaniwan) menjalankan dewasasana, tata aturan keagamaan. Kawasan seperti ini dibebaskan dari segala pajak, dilarang diubah, dan pelanggarnya bisa dihukum mati. Gunawan dan Griffiths membandingkannya dengan wilayah keagamaan di Majapahit yang berada di bawah perlindungan langsung istana, karena raja menyebut tanah itu "sanggar milikku, sang raja".
Mereka juga mencatat nama Sundasembawa secara harfiah berarti "asal-usul Sunda", yang mengingatkan pada istilah Sunda Wiwitan, agama leluhur masyarakat Baduy di Banten.
Kampung Kebantenan Sekarang dan Cerita Rakyatnya
Kebantenan hari ini adalah nama kampung sekaligus jalan di Kelurahan Jatiasih, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, tidak jauh dari aliran Kali Bekasi. Tidak ada tugu atau museum di sana; lempeng aslinya sudah 150 tahun lebih berada di Jakarta. Yang tersisa adalah nama dan cerita.
Soal nama, kajian antropolinguistik Ahmad Khoiril Anam, Zuryati, dan Saifur Rohman di jurnal Literatus (2022) menelusuri toponimi kampung-kampung di Jatiasih. Menurut mereka, nama Kebantenan berkaitan dengan makam keramat yang disebut warga "Pesarean" atau "Kramat Kebantenan", dari kata Sunda sare (tidur/istirahat). Cerita rakyat setempat menuturkan bahwa para ulama dari Kesultanan Banten yang melakukan perjalanan ke Cirebon kerap singgah dan beristirahat di tempat ini sebelum melanjutkan perjalanan esok harinya. Dari "orang-orang Banten" itulah kampung ini disebut Kebantenan. Cerita ini menarik karena menyambungkan dua zaman: setelah Pajajaran runtuh oleh Banten pada 1579, jalur Banten–Cirebon memang melewati pedalaman Bekasi.
Itu tradisi lisan, bukan fakta arsip. Tetapi kebiasaan warga Kebantenan memuliakan benda lama tampak konsisten: pada 1867 mereka menggantung lempeng tembaga Pajajaran sebagai pusaka, dan sampai sekarang mereka merawat makam keramat. Asal-usul nama kampung lain bisa kamu baca di artikel Asal-Usul Nama Kecamatan di Bekasi: Tambun, Kranji, Pondok Gede.
Fakta Singkat
- Bentuk: 5 lempeng tembaga tipis (terbesar 21,5 × 6,7 cm), aksara dan bahasa Sunda Kuno, berlubang di tengah untuk diikat.
- Lokasi temuan: Kampung Kebantenan, Kelurahan/Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi; dilaporkan Raden Saleh ke Bataviaasch Genootschap, 1867; diserahkan lewat asisten residen Meester Cornelis sekitar 1869–1870.
- Penerbit titah: Sri Baduga Maharaja (Prabu Siliwangi), raja Pakuan Pajajaran 1482–1521; menyebut kakeknya Niskala Wastu Kancana dan ayahnya Ningrat Kancana.
- Isi: penetapan tanah larangan/kabuyutan di Sundasembawa, Jayagiri, dan Gunung Samaya; bebas pajak (dasa, calagara, upeti, dll.); pelanggar dapat dihukum mati.
- Peneliti: Holle (1867, 1872), Pleyte (1911), Boechari (1985–86), Hasan Djafar (1991), Gunawan & Griffiths (2021).
- Penyimpanan: Museum Nasional Indonesia, Jakarta, inventaris E.42–E.45.
- Cerita rakyat: nama Kebantenan dikaitkan dengan Kramat/Pesarean tempat ulama Banten singgah dalam perjalanan ke Cirebon.
Pertanyaan Umum Seputar Prasasti Kebantenan
Prasasti Kebantenan ditemukan di mana?
Di Kampung Kebantenan, Jatiasih, Kota Bekasi, di rumah seorang petani yang menggantungnya sebagai benda pusaka. Keberadaannya dilaporkan Raden Saleh ke Bataviaasch Genootschap pada 1867, dan lempeng-lempengnya diserahkan ke perhimpunan itu sekitar dua tahun kemudian.
Siapa yang mengeluarkan Prasasti Kebantenan?
Sri Baduga Maharaja, raja Pakuan Pajajaran yang memerintah 1482–1521 dan populer disebut Prabu Siliwangi. Salah satu lempeng juga mengutip pesan kakeknya, Niskala Wastu Kancana, dan ayahnya, Ningrat Kancana, sedangkan lempeng ketiga tampaknya dikeluarkan pejabat setempat yang mengabdi kepada Pajajaran.
Apa isi Prasasti Kebantenan secara singkat?
Titah raja yang menetapkan kawasan keramat (lemah dewasasana, kabuyutan) di Sundasembawa, Jayagiri, dan Gunung Samaya sebagai tanah larangan bagi para wiku. Kawasan itu dibebaskan dari berbagai pajak, batas-batasnya ditetapkan dengan nama sungai dan hutan, dan siapa pun yang mengganggunya diancam hukuman mati.
Apakah Sundasembawa adalah nama lama Bekasi?
Prasastinya tidak menyebut Bekasi. Tafsir "Dayeuh Sundasembawa = Bekasi tempo dulu" berasal dari naskah Wangsakerta yang keasliannya diperdebatkan, dan kata dayeuhan menurut kajian terbaru berarti "penduduk", bukan "ibu kota". Lokasi persis Sundasembawa dan Gunung Samaya belum bisa dipastikan di peta modern.
Kenapa kampungnya dinamai Kebantenan?
Menurut cerita rakyat yang dicatat kajian toponimi Jatiasih (2022), nama itu berkaitan dengan makam keramat tempat para ulama dari Banten singgah beristirahat dalam perjalanan ke Cirebon. Ini tradisi lisan, bukan fakta arsip.
Di mana Prasasti Kebantenan disimpan sekarang?
Di Museum Nasional Indonesia, Jalan Merdeka Barat 12, Jakarta Pusat, dengan nomor inventaris E.42–E.45. Abklatsnya juga tersimpan di Kern Institute, Universitas Leiden, dan bisa dilihat di Wikimedia Commons.
Sumber & Referensi
- Aditia Gunawan & Arlo Griffiths, "Old Sundanese Inscriptions: Renewing the Philological Approach", Archipel 101 (2021), hlm. 131–208, bagian 4.2 "The Metal Plates from Kebantenan". journals.openedition.org
- Wikipedia bahasa Indonesia, "Prasasti Kebantenan" (diakses 2026). id.wikipedia.org
- Kompas.com, "Isi Prasasti Kebantenan I, II, III, IV, dan V" (27 Desember 2022). kompas.com
- Ensiklopedia Jakarta (Dinas Kebudayaan DKI Jakarta), "Kebantenan, Prasasti". encyclopedia.jakarta-tourism.go.id
- Pemerintah Kota Bekasi, "Sejarah Kota Bekasi". bekasikota.go.id
- Ahmad Khoiril Anam, Zuryati & Saifur Rohman, "Theology on the Toponymy of Village Names in Jatiasih District, Bekasi City: A Study of Anthropolinguistic Philosophy", Literatus Vol. 4 No. 2 (2022). researchgate.net
- Wikipedia bahasa Indonesia, "Sri Baduga Maharaja" (diakses 2026). id.wikipedia.org
- Wikimedia Commons, "Piteket Kebantenan TBG-53 Plaat-1" (1911) dan "Kebantenan KERN E43-vz" (Leiden University Libraries). commons.wikimedia.org
Lima lempeng tembaga seukuran penggaris ternyata nyimpen bukti bahwa Bekasi pernah jadi bagian dari dunia Pajajaran, lengkap dengan raja yang bilang "aku sayang kepada para wiku". Kalau kamu warga Jatiasih dan punya cerita soal Kramat Kebantenan, atau tahu nama-nama sungai lama seperti Ciraab dan Cimuncang, tulis di kolom komentar atau kirim ke redaksi Planet Bekasi. Cerita seperti ini kita kumpulkan di label Asal Usul, supaya jejak lima abad itu nggak hilang ditelan perumahan.
Posting Komentar