Sejarah Bantargebang: Dari Kampung Tepi Kali ke TPST Terbesar
Kalau kamu lewat Jalan Raya Narogong ke arah selatan, dari jauh sudah kelihatan: bukit hijau kecokelatan yang bukan bukit, tapi tumpukan sampah setinggi gedung belasan lantai. Itulah Bantargebang, kecamatan di ujung selatan Kota Bekasi yang namanya lebih sering disebut orang Jakarta ketimbang orang Bekasi sendiri. Tapi jauh sebelum jadi "gunung sampah", Bantargebang adalah kampung tepi Kali Bekasi yang sudah tercatat di peta VOC tahun 1720-an.
Singkatnya begini: nama Bantargebang berasal dari kata bantar (bantaran atau pinggiran) dan gebang (sejenis pohon palem), meski ada juga legenda tentang Syarif Hidayat dan seorang anak yang minta "ban dari pohon gebang". Kampung pertanian ini berubah drastis sejak 1989, ketika Pemprov DKI Jakarta mulai membuang sampahnya di sana. Tiga puluh tujuh tahun kemudian, TPST Bantargebang seluas 110,3 hektare menampung 7.000-an ton sampah Jakarta setiap hari, menghidupi sekitar 6.000 pemulung, dan sejak 1 Agustus 2026 resmi menghentikan praktik open dumping.
Tulisan ini menelusuri perjalanan Bantargebang dari kampung di hulu Kali Bekasi sampai jadi tempat pemrosesan sampah terbesar di Indonesia: asal namanya, kenapa Jakarta memilih tempat ini, apa yang didapat dan ditanggung warganya, serta apa yang sedang terjadi sekarang.

Dari Mana Nama Bantargebang Berasal?
Penjelasan pertama, yang lebih masuk akal secara kebahasaan, adalah gabungan dua kata Sunda. Bantar berarti bantaran atau pinggiran, biasanya pinggiran sungai; gebang adalah pohon palem besar (Corypha) yang daunnya dulu dipakai untuk atap, tikar, dan tali. Jadi Bantargebang kira-kira berarti "bantaran sungai yang ditumbuhi pohon gebang". Nama ini cocok dengan letak kampungnya di tepi Kali Bekasi, tak jauh dari hilir pertemuan Sungai Cileungsi dan Cikeas.
Penjelasan kedua adalah legenda yang dituturkan turun-temurun dan dicatat Kelurahan Bantargebang. Ceritanya, sekitar abad ke-16 seorang tokoh bernama Syarif Hidayat, disebut sebagai menantu Raden Fatah dari Demak, datang ke kampung ini untuk menyebarkan Islam. Suatu hari di sebuah hajatan, seorang anak yang baru disunat menangis tak berhenti. Syarif Hidayat paham bahwa anak itu minta ban (sabuk) yang harus diambil dari pohon gebang di pelataran rumah. Begitu sabuk diberikan, tangisnya reda, dan sejak itu tempat itu disebut Bantargebang, dari ban + latar (pelataran) + gebang.
Mana yang lebih kuat? Versi bantaran-gebang punya dukungan toponimi dan geografi; versi legenda adalah cerita tutur yang belum ditopang dokumen. Keduanya layak diceritakan, tapi kalau ditanya "artinya apa", jawaban yang paling aman tetap: pinggiran sungai berpohon gebang. Kalau kamu penasaran dengan asal nama kecamatan lain di Bekasi, Planet Bekasi sudah mengulasnya di artikel Asal-Usul Nama Kecamatan di Bekasi.
Kampung Tua di Hulu Kali Bekasi
Bantargebang termasuk kampung yang cukup tua di Bekasi. Peta Pulau Jawa karya François Valentijn dalam Oud en Nieuw Oost-Indiën (1724–1726) sudah menandai dua titik di aliran Kali Bekasi: benteng "Fort Bacassie" di hilir dan sebuah tempat bernama "Bantengombang" di hulu, yang oleh penulis sejarah lokal dibaca sebagai Bantargebang.
Pada masa tanah partikelir, Bantargebang masuk Land Tjileungsi, Distrik Cibarusa, Afdeeling Buitenzorg (Bogor), bukan Afdeeling Bekasi seperti kampung-kampung di hilir. Setelah pemerintah kolonial membeli kembali tanah-tanah partikelir pada 1938, wilayah ini menjadi bagian Kawedanan Jonggol. Pada masa pendudukan Jepang (1942), Desa Bantargebang dibentuk dari gabungan Kampung Bantargebang dan Kampung Cikiwul. Baru pada 1950 wilayah ini digabungkan ke Kabupaten Bekasi (waktu itu masih Kabupaten Jatinegara) bersama Cibarusah, Lemahabang, Serang, dan Kranggan.
Bantargebang jadi kecamatan tersendiri lewat PP No. 53 Tahun 1981, dimekarkan dari Kecamatan Setu, lalu masuk Kota Bekasi ketika kotamadya ini dibentuk dengan UU No. 9 Tahun 1996. Sampai hari ini penduduk aslinya masih banyak yang berbahasa Sunda, dan Kelurahan Sumur Batu bahkan masih punya sawah: sisa wajah kampung pertanian yang dulu dipilih Jakarta karena murah dan jauh dari permukiman padat.
Kenapa Jakarta Membuang Sampah di Bantargebang?
Pada 1980-an Jakarta kehabisan tempat. Menurut catatan Unit Pengelola Sampah Terpadu (UPST) DLH DKI Jakarta, Pemprov DKI awalnya menetapkan Ujung Menteng di Jakarta Timur sebagai tempat pembuangan akhir, tapi kawasan itu sudah terlalu padat. Pemerintah pusat dan Pemprov Jawa Barat lalu dilibatkan. Gubernur Jawa Barat saat itu, Yogie S. Memet, menawarkan tiga lokasi: Citeureup (Bogor), Bantargebang (Bekasi), dan Setu (waktu itu Tangerang).
Citeureup sempat jadi favorit karena paling dekat jalan tol, tapi dicoret karena berada di hulu sungai dan berisiko mencemari air. Bantargebang akhirnya dipilih. Tempo mencatat lahannya sebagian adalah bekas galian tanah yang sejak 1978 dikeruk untuk proyek properti Jakarta, dan Pemprov DKI membeli sekitar 115 hektare pada era Gubernur Soeprapto. TPA Bantargebang mulai beroperasi pada 1989 dengan izin lingkungan dari BKLH DKI Jakarta dan BKL Jawa Barat.
Sejak awal, ini adalah proyek dua daerah: sampah dari DKI, lahan di Bekasi. Kesepakatan kerja sama pertama berlaku 1989–1999 dengan kompensasi tunai Rp 8 miliar; kesepakatan baru pada 2002 menaikkannya menjadi Rp 14 miliar. Pada 2004–2007 pengelolaan sempat diserahkan ke swasta, PT Patriot Bekasi Bangkit, dengan skema 20 persen tipping fee per ton untuk Pemkot Bekasi, lalu 2008 dikelola PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat sebelum kembali ke tangan Pemprov DKI. Sejak 1996 pemerintah sudah memperkirakan Bantargebang bakal penuh pada 2008; TPA pengganti di Jonggol pernah direncanakan (2002) tapi batal pada 2004 karena ditolak warga. Hasilnya: Bantargebang terus dipakai jauh melampaui umur rencananya.
Seberapa Besar TPST Bantargebang Hari Ini?
Data resmi UPST DLH DKI Jakarta: luas 110,3 hektare, mencakup Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu. Sekitar 81,91 persen adalah zona lahan urug (lima zona, dari Zona I seluas 18,3 ha sampai Zona V 9,5 ha) dan sisanya jalan, kantor, serta instalasi pengolahan lindi. Tanahnya milik Pemprov DKI Jakarta. Volume sampah masuk rata-rata 6.500–7.000 ton per hari; Tempo (2023) mencatat 7.702 ton per hari dengan komposisi 43 persen organik dan 35 persen plastik. Tinggi tumpukan sudah lebih dari 50 meter, setara gedung 16 lantai.
Belakangan namanya berubah dari TPA (tempat pembuangan akhir) menjadi TPST (tempat pengolahan sampah terpadu), dan di dalamnya memang ada beberapa fasilitas pengolahan:
- PLTSa percontohan: dibangun BPPT bersama Pemprov DKI sejak 2018, diresmikan 25 Maret 2019, berkapasitas 100 ton sampah per hari dan menghasilkan listrik sekitar 700 kW, sebagian besar untuk kebutuhan unit itu sendiri.
- Landfill Mining dan RDF Plant: pabrik yang "menambang" sampah lama dari zona tidak aktif dan mengolahnya bersama sampah baru menjadi refuse derived fuel, bahan bakar pengganti batu bara untuk pabrik semen. Pembangunannya dimulai Februari 2022, diuji coba akhir 2022, dan beroperasi penuh 2023 dengan kapasitas 2.000 ton per hari (1.000 ton sampah baru, 1.000 ton hasil galian) dan produksi RDF 700–750 ton per hari.
- Komposting, instalasi pengolahan lindi, dan jembatan timbang digital.
Pada 2013 TPST ini bahkan menerima plakat Adipura dari Presiden SBY. Tapi kenyataan dasarnya tak berubah: mayoritas sampah Jakarta selama puluhan tahun tetap ditumpuk terbuka.
Kampung Pemulung dan Sekolah di Atas Sampah
Di seberang gerbang TPST, di Jalan Pangkalan 5, Kelurahan Ciketing Udik, ada permukiman yang oleh warganya sendiri disebut Kampung Pemulung. Liputan Kompas.com (Agustus 2026) menggambarkan deretan gubuk semipermanen dari kayu sisa, bambu, terpal, dan seng, dipisahkan tembok dan kali kecil dari Zona I. Salah satu penghuninya, perempuan asal Indramayu, sudah tinggal di sana sejak 1996 di lahan sewaan Rp 800 ribu per tahun.
Berapa jumlah pemulungnya? Gubernur DKI Pramono Anung menyebut sekitar 6.000 orang bekerja di kawasan Bantargebang; 4.000 di antaranya sudah didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan sejak 2017 dan 2.000 lagi akan didata (Kompas.com, 10 Agustus 2026). Laporan asing seperti The New York Times (2020) memperkirakan 6.000 sampai 20.000 orang hidup dan bekerja dari lokasi ini, angka yang lebih longgar karena menghitung keluarga dan pengepul. Mereka bekerja lewat sistem "bos lapak" yang membeli plastik, logam, dan kardus hasil pungutan.
Di tengah kampung itu berdiri Sekolah Alam Tunas Mulia. Sekolah gratis ini dirintis pada 2006 oleh Nadam Dwi Subekti, seorang guru mengaji yang prihatin melihat anak-anak pemulung lebih banyak ikut memulung daripada sekolah. Sindonews (2021) mencatat sekolahnya melayani sekitar 257 anak dari jenjang PAUD sampai SMA, awalnya khusus anak pemulung, belakangan juga anak dari daerah lain yang tinggal di asrama. Beberapa alumninya sudah jadi sarjana; kisah Nurjanah, anak pemulung Bantargebang yang lulus kuliah, sempat diangkat Liputan6 (2024).

"Uang Bau": Apa yang Didapat dan Ditanggung Warga?
Bau, lalat, air tanah tercemar lindi, jalan rusak oleh ribuan truk, dan risiko longsor: itu harga yang dibayar warga Bantargebang. Sebagai gantinya, Pemprov DKI membayar kompensasi ke Pemkot Bekasi, yang sebagian disalurkan ke warga sebagai "uang bau".
Skema terbarunya lahir dari perjanjian kerja sama (PKS) yang diteken Gubernur Anies Baswedan dan Wali Kota Rahmat Effendi pada Oktober 2021, berlaku lima tahun hingga 26 Oktober 2026. Nilainya sekitar Rp 379,5 miliar per tahun untuk 2021 (catatan BPK Perwakilan Jakarta), mencakup dana kompensasi, perbaikan lingkungan, dan bantuan langsung tunai. Penerimanya diperluas dari 18.000 menjadi sekitar 24.000 kepala keluarga di empat kelurahan, dengan besaran Rp 300 ribu per KK per bulan (detik.com, 2021). Belakangan angkanya disebut Rp 400 ribu per KK yang dibayarkan tiga bulan sekali (Go Bekasi, Agustus 2026).
Masalahnya, uang ini terus jadi sumber sengketa. Warga berkali-kali mengeluh pencairan molor, meminta kenaikan sampai Rp 900 ribu per bulan, dan pada 2026 muncul dugaan pemotongan oleh oknum serta analisis lembaga pengawas yang mempersoalkan formula tonase dan penyaluran dana. Kami tidak bisa memastikan tuduhan-tuduhan itu; yang pasti, saat artikel ini ditulis (September 2026) Pemkot Bekasi sedang menyiapkan tim untuk merundingkan kontrak baru dengan Jakarta karena PKS lama tinggal hitungan minggu.
Longsor 2026 dan Akhir Era Open Dumping
Minggu, 8 Maret 2026, sekitar pukul 14.30, setelah hujan ekstrem 264 mm dalam sehari, tumpukan sampah di Zona IV longsor. Material menimpa truk-truk yang sedang antre membuang muatan dan sebuah warung di kaki bukit. Tujuh orang tewas: dua pemilik warung, empat sopir truk, dan seorang warga; enam lainnya selamat. Operasi SAR ditutup 10 Maret dini hari setelah semua korban ditemukan.
Menteri Lingkungan Hidup menyebut tragedi ini sebagai fenomena gunung es kegagalan pengelolaan sampah Jakarta, dan mengingatkan bahwa metode open dumping sebenarnya sudah dilarang UU No. 18 Tahun 2008, yang seharusnya berlaku penuh sejak 2013. Kementerian membuka penyidikan, Zona IV ditutup, dan pengiriman sampah dialihkan ke zona lain serta ke RDF Plant Rorotan di Jakarta Utara.
Titik baliknya datang 1 Agustus 2026. Sejak tanggal itu, menurut Kepala DLH DKI Dudi Gardesi Asikin, praktik pembuangan terbuka di Bantargebang resmi dihentikan: sampah harus diolah lebih dulu, dan yang boleh masuk ke lahan urug hanya residu. Pemprov DKI juga sudah meneken nota kesepahaman dengan Danantara untuk membangun pembangkit listrik tenaga sampah (PSEL) berkapasitas sekitar 3.000 ton per hari dan 15 MW di lahan Bantargebang, dengan target penataan tuntas pada 2027. Bagi pemulung, kabar ini terasa ganda: sampah yang berkurang berarti nafkah yang berkurang.
Fakta Singkat
- Arti nama: bantar (bantaran/pinggiran) + gebang (pohon palem); versi legenda: ban + latar + gebang dari kisah Syarif Hidayat.
- Jejak tertua: tercantum sebagai "Bantengombang" di peta Valentijn (1724–1726); kecamatan sejak PP No. 53/1981; masuk Kota Bekasi 1996/1997.
- TPA dibuka: 1989, kerja sama Pemprov DKI Jakarta–Bekasi; lahan milik Pemprov DKI.
- Luas dan lokasi: 110,3 ha di Kelurahan Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu; lima zona lahan urug.
- Volume: 6.500–7.700 ton sampah Jakarta per hari; tinggi tumpukan lebih dari 50 meter.
- Pemulung: sekitar 6.000 orang (4.000 terdaftar BPJS Ketenagakerjaan); Sekolah Alam Tunas Mulia berdiri 2006.
- Kompensasi: Rp 8 miliar (1989–1999), Rp 14 miliar (2002), sekitar Rp 379,5 miliar per tahun (PKS 2021–2026); "uang bau" Rp 300–400 ribu per KK untuk ±24.000 KK.
- 2026: longsor 8 Maret menewaskan 7 orang; open dumping dihentikan 1 Agustus; PSEL 3.000 ton/hari direncanakan.
Pertanyaan Umum Seputar Bantargebang
Apa arti nama Bantargebang?
Nama Bantargebang paling mungkin berasal dari kata Sunda bantar (bantaran atau pinggiran sungai) dan gebang (pohon palem besar), merujuk pada letak kampung di tepi Kali Bekasi. Ada pula legenda yang mengaitkannya dengan Syarif Hidayat dan seorang anak yang minta sabuk (ban) dari pohon gebang, tapi versi ini bersifat cerita tutur.
Sejak kapan Bantargebang jadi tempat pembuangan sampah Jakarta?
TPA Bantargebang mulai beroperasi tahun 1989 setelah lokasi awal di Ujung Menteng, Jakarta Timur, dibatalkan karena terlalu padat dan Citeureup dicoret karena berada di hulu sungai. Lahannya dibeli Pemprov DKI Jakarta dan dikelola lewat perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Bekasi yang diperbarui berkala.
Seberapa luas TPST Bantargebang dan berapa sampah yang masuk?
Luasnya 110,3 hektare di tiga kelurahan: Ciketing Udik, Cikiwul, dan Sumur Batu. Sampah yang masuk rata-rata 6.500–7.700 ton per hari dari seluruh Jakarta, dan tumpukannya sudah melampaui 50 meter. Ini tempat pemrosesan akhir terbesar di Indonesia, bahkan disebut terbesar di Asia Tenggara.
Berapa jumlah pemulung di Bantargebang?
Pemprov DKI Jakarta memperkirakan sekitar 6.000 pemulung bekerja di kawasan TPST Bantargebang; 4.000 di antaranya sudah terdaftar BPJS Ketenagakerjaan. Sebagian besar tinggal di permukiman semipermanen seperti Kampung Pemulung di Jalan Pangkalan 5, Ciketing Udik.
Apa itu Sekolah Alam Tunas Mulia?
Sekolah Alam Tunas Mulia adalah sekolah gratis di Bantargebang yang didirikan tahun 2006 oleh Nadam Dwi Subekti untuk anak-anak pemulung. Sekolah ini melayani ratusan murid dari PAUD hingga SMA dan sudah meluluskan alumni yang melanjutkan ke perguruan tinggi.
Apakah TPST Bantargebang akan ditutup?
Belum ditutup, tapi berubah. Sejak 1 Agustus 2026 praktik open dumping dihentikan dan hanya residu hasil pengolahan yang boleh diurug. Pemprov DKI bersama Danantara merencanakan pembangkit listrik tenaga sampah (PSEL) sekitar 3.000 ton per hari di lahan Bantargebang dengan target penataan pada 2027, sementara kontrak kerja sama DKI–Bekasi berakhir 26 Oktober 2026 dan sedang dirundingkan ulang.
Sumber & Referensi
- Wikipedia bahasa Indonesia, "Bantargebang, Bekasi" dan "Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang" (diakses September 2026). id.wikipedia.org
- UPST Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, "TPST Bantargebang dari Waktu ke Waktu" dan "Selayang Pandang TPST Bantargebang". upstdlh.id
- Tempo.co, "Profil TPA Bantargebang Terbakar pada 29 Oktober 2023, Berapa Kompensasi DKI Jakarta ke Bekasi?" (2023). metro.tempo.co
- detik.com, "Bekasi Minta DKI Tambah Jumlah Penerima Dana Kompensasi Bau Bantargebang" (13 Oktober 2021). news.detik.com
- BPK Perwakilan Provinsi DKI Jakarta, "Bekasi-DKI Teken Kontrak Baru Bantargebang, Kompensasi Bau Sepakat Rp 379,5 Miliar" (2021). jakarta.bpk.go.id
- Jawa Pos, "Landfill Mining dan RDF Plant TPST Bantargebang Akan Diresmikan Maret" (13 Februari 2023). jawapos.com
- Kompas.com, "Menengok Kampung Pemulung di Bantargebang" (5 Agustus 2026) dan "4.000 Pemulung di Bantargebang Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan" (10 Agustus 2026). megapolitan.kompas.com
- Kompas.com, "Mulai 1 Agustus, Bantargebang Hentikan Open Dumping, Apa Dampaknya bagi Warga Jakarta?" (30 Juli 2026). megapolitan.kompas.com
- Wikipedia bahasa Indonesia, "Longsor TPST Bantargebang 2026" (merangkum BBC Indonesia, Antara, CNBC, Tempo, Katadata; diakses September 2026). id.wikipedia.org
- Sindonews, "Sekolah Alam Tunas Mulia Bantar Gebang Terima Bantuan MNC Peduli" (2021); Republika/Antara, "Sekolah Alam di Tumpukan Sampah Bantargebang". republika.co.id
- Rakyat Bekasi, "Kontrak TPST Bantargebang Berakhir 26 Oktober 2026, Ini Kata Wali Kota Bekasi" (14 September 2026). rakyatbekasi.com
Bantargebang adalah cermin yang tidak enak dilihat: kampung tua yang namanya berarti "bantaran berpohon gebang" kini lebih dikenal sebagai alamat sampah ibu kota. Tapi di balik gunungan itu ada warga yang bertahan puluhan tahun, ada sekolah yang meluluskan sarjana, dan ada perundingan yang menentukan nasib kota kita. Kalau kamu warga Bantargebang, Ciketing Udik, Cikiwul, atau Sumur Batu dan punya cerita tentang kampungmu sebelum truk-truk itu datang, kirim ke redaksi Planet Bekasi. Cerita-cerita seperti ini kami kumpulkan di label Asal Usul, bersama artikel Sejarah Kali Bekasi yang mengalir persis di samping kampung ini.
Posting Komentar